• Email info@gassnet.id
  • Telepon +62-811889455
  • Jam Layanan Senin - Sabtu : 09:00 - 16:00

SYARAT & KETENTUAN

Syarat Ketentuan

Layanan Telekomunikasi GASS adalah layanan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan. Pada saat Anda belangganan Layanan Telekomunikasi GASS, Anda mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca dengan teliti, memahami, menerima dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Anda dengan GASS, beserta rekanan GASS yang tergabung dalam Layanan Telekomunikasi GASS.
MOHON ANDA MEMBACA DAN MEMAHAMI SYARAT DAN KETENTUAN KAMI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI KAMI UNTUK PERTAMA KALI-NYA.
Layanan Telekomunikasi GASS yang tersedia untuk Anda sangat-lah beragam, sehingga Kami harus mencantumkan atau memberlakukan Syarat dan Ketentuan tambahan untuk keperluan Layanan tertentu, dimana persyaratan tambahan tersebut merupakan bagian dari Layanan Telekomunikasi GASS dan akan tunduk dan terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.
Kami berhak untuk setiap waktu mengubah, menambah, mengurangi, mengganti, menyesuaikan, dan/atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan (baik sebagian ataupun seluruhnya. Untuk itu Anda diwajibkan untuk dari waktu ke waktu membaca Syarat dan Ketentuan yang kami sediakan dalam website gassnet.id
Syarat dan Ketentuan ini berlaku terhadap Anda atas penggunaan Layanan Telekomunikasi GASS oleh atau melalui Akun Anda di wilayah Republik Indonesia.

GASS adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang mempunyai merk “GASS” dan dalam hal ini sebagai penyedia Layanan Telekomunikasi GASS.
Anda atau PELANGGAN adalah Badan Hukum atau Perorangan berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani formulir berlangganan dengan GASS untuk berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
Alamat PELANGGAN adalah dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi Layanan Telekomunikasi GASS yang ditunjuk oleh PELANGGAN.
Biaya adalah biaya yang terdiri atas biaya berlangganan, dan/atau biaya instalasi dan/atau biaya-biaya lainnya berdasarkan Formulir Berlanggangan (jika ada).
Add On adalah layanan tambahan GASS berupa fitur/konten seperti [services offered such as Prepaid and so on] atau layananan lainnya.
Data adalah setiap data, informasi dan/atau keterangan dalam bentuk apapun yang dari waktu ke waktu Anda berikan atau sampaikan kepada Kami atau yang Anda cantumkan dalam Form Berlangganan.
Kami adalah GASS yang memberikan Layanan Telekomunikasi GASS.
Jaringan GASS adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi Layanan Telekomunikasi GASS baik dengan sistem digital, analog atau Fiber to the Home (FTTH).
Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat GASS dipasang, mulai dari pemasangan kabel fiber dari FAT terdekat hingga ke Modem/ONT, dan dari Modem/ONT ke perangkat tambahan sesuai pilihan PELANGGAN seperti Router, Play Box, dan perangkat lainnya hingga berfungsi sebagaimana mestinya di perangkat terminal seperti komputer dan Televisi di alamat PELANGGAN.
[Equipment] adalah perangkat milik GASS yang terdiri dari Modem, Optical Network Terminal (ONT) dan Play Box, Decoder, Low Noise Block (LNB), dan perangkat lain yang disediakan yang merupakan milik GASS dan disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS.
Terminal Telekomunikasi adalah terminal telekomunikasi milik GASS yang merupakan bagian ujung jaringan telekomunikasi, yang merupakan bagian untuk masukan/keluaran yang berfungsi mengubah informasi yang dapat diindera menjadi sinyal elektromagnetik/elktrik guna dikirim melalui jaringan telekomunikasi atau sebaliknya.
Jangka Waktu Berlangganan adalah sebagaimana diatur dalam formulir berlangganan dimana tidak boleh kurang dari 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak tanggal aktivasi dan Layanan Telekomunikasi GASS telah diterima oleh PELANGGAN. Jangka Waktu Berlangganan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu yang sama kecuali apabila salah satu Pihak mengakhiri Layanan Telekomunikasi GASS yang dibuktikan dengan adanya Berita Acara Pemutusan Layanan Telekomunikasi GASS.
Gangguan adalah sesuatu hal yang menyebabkan Layanan GASS tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan setelah dilakukan pengukuran secara teknis ditemukan adanya kerusakan.
Isolir adalah pemutusan sementara Layanan Telekomunikasi GASS.
Pencabutan adalah pemutusan Layanan Telekomunikasi GASS.
Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan ini berikut setiap perubahan, penambahan, penggantian, penyesuaian dan/atau modifikasinya yang dari dibuat oleh GASS dari waktu ke waktu.
Layanan PELANGGAN adalah fungsi customer service center untuk PELANGGAN yang dapat dihubungi melalui nomer telepon dan/atau email.
Siaran Iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan/atau layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang dan/atau gagasan tertentu yang ditayangkan dalam Layanan Telekomunikasi GASS. Siaran Iklan ini hanya akan ditanyangkan kepada PELANGGAN yang berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS secara gratis, mendapatkan promosi peningkatan kecepatan Layanan Telekomunikasi GASS dan/atau hal-hal lainnya yang ditentukan kemudian oleh Kami.

Mendapatkan Layanan Telekomunikasi GASS selama 24 (dua puluh empat) jam sehari, 7 (tujuh) hari seminggu selama jangka waktu berlangganan.
Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Telekomunikasi GASS yang disediakan GASS.
Mendapatkan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) GASS sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh GASS.
Mengajukan klaim tagihan GASS dalam jangka waktu 30 (tigapuluh) hari kalender dan paling lambat 60 (enampuluh) hari kalender sejak tanggal tagihan GASS yang hendak di klaim, apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai.
Mendapatkan kompensasi sesuai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh GASS jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) GASS tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
Mendapatkan Layanan Telekomunikasi GASS tanpa terganggu Siaran Iklan sesuai dengan Syarat-syarat dan Ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh GASS.

Membayar Biaya dan denda (apabila ada), sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran ke Rekening GASS atau melalui payment channel lainnya.
Wajib menyediakan jaringan.perangkat telekomunikasi internal PELANGGAN dari Point of Interest sampai dengan lokasi PELANGGAN dalam rangka memberikan Layanan Telekomunikasi GASS.
Memberikan izin kepada karyawan atau vendor GASS untuk melakukan instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Layanan Telekomunikasi GASS di alamat PELANGGAN.
Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa Layanan Telekomunikasi GASS tepat pada waktunya sesuai ketentuan GASS.
Memelihara perangkat CPE dan Instalasi Layanan Telekomunikasi GASS di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
Melaporkan kepada GASS jika sambungan Layanan Telekomunikasi GASS di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
Melaporkan secara tertulis kepada GASS atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Telekomunikasi GASS kepada pihak lain.
Memberitahukan kepada GASS apabila bermaksud berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
Menyerahkan seluruh perangkat CPE milik GASS yang terinstal di alamat PELANGGAN untuk Layanan Telekomunikasi GASS, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS.
CPE yang dipasang di alamat PELANGGAN adalah milik GASS, dan oleh karenanya bila CPE mengalami kerusakan dan/atau hilang oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan dan/atau kehilangan kepada GASS dengan perincian sebagai berikut:
⚫Optical Network Terminal (ONT) dikenakan biaya sebesar Rp. 800.000,-/ unit.
⚫Play Box dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,-/ unit.
⚫Remote Control Play Box dikenakan biaya sebesar Rp. 85.000,-/unit.
⚫Air Mouse (Play Box tertentu) dikenakan biaya sebesar Rp. 170.000,-/unit.
⚫Router tambahan yang disediakan oleh GASS dikenakan biaya mulai dari Rp. 599.000,- hingga Rp. 1.999.000 per unit tergantung tipe Router yang digunakan.
⚫Cable Ethernet dikenakan biaya sebesar Rp. 9.000,-/ meter.
Harga-harga di atas dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan Layanan Telekomunikasi GASS oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
PELANGGAN turut menjaga perangkat CPE milik GASS yang terinstalasi dialamat PELANGGAN guna kelangsungan Layanan Telekomunikasi GASS berjalan baik.
PELANGGAN wajib memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia mengenai penggunaan atau pemanfaatan Layanan Telekomunikasi GASS.

PELANGGAN dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan dan perangkat Layanan Telekomunikasi GASS.
PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun seluruhnya Layanan Telekomunikasi GASS dalam bentuk apapun tanpa seizin tertulis dari GASS.
PELANGGAN dilarang menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
⚫Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.
⚫Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming)
⚫Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas PELANGGAN.
⚫Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pihak lain.
⚫Melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap orang pribadi, badan usaha, pejabat negara atau pihak lainnya sesuai yang diatur dalam undang-undang.
⚫Melakukan tindakan pemerasan dan/atau pengancaman atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan khalayak ramai.
⚫Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
⚫Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
⚫Mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.
⚫Melakukan penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
⚫Dan tindakan-tindakan lainnya yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.

Menyediakan Layanan Telekomunikasi GASS di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis GASS.
Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan Telekomunikasi GASS kepada PELANGGAN.
Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum Layanan Telekomunikasi GASS yang disediakan GASS, melalui brosur, leaflet, atau media lainnya.
Memberikan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) GASS sesuai dengan ketentuan GASS.
Memberikan kompensasi kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat Layanan (Service Level Guarantee) GASS tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan sesuai dengan syarat-syarat dan keteentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh GASS.
Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan GASS di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Telekomunikasi GASS kepada pihak lain.
Menindak lanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.

Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan Layanan Telekomunikasi GASS (biaya pasang baru, biaya IKR/G, dan biaya lainnya terkait pasang sambungan baru GASS) sesuai dengan ketentuan GASS.
Menerima pembayaran tagihan Layanan Telekomunikasi GASS tepat pada waktunya sesuai ketentuan GASS.
Menerima atau mengambil perangkat CPE milik GASS yang terpasang di alamat PELANGGAN untuk Layanan Telekomunikasi GASS, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS.
Melakukan perubahan Layanan dan atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan nomor sambungan Layanan Telekomunikasi GASS dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan dan keamanan Layanan Telekomunikasi GASS untuk PELANGGAN.
Menolak permintaan Layanan Telekomunikasi GASS yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis GASS.
Memeriksa dan melakukan pemeliharaan instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan Layanan GASS dapat berfungsi dengan baik.
Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan kontrak berlangganan.
Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan akses internet GASS yang merupakan milik GASS.
Untuk keperluan peningkatan kualitas Layanan Telekomunikasi GASS, PELANGGAN wajib memperkenankan GASS untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di alamat PELANGGAN.
Siaran Iklan adalah hak GASS sepenuhnya dan PELANGGAN tidak berhak atas Suaran Iklan tersebut dan oleh karenanya Pelangan tidak akan menuntut bagi hasil kepada GASS atas Siaran Iklan yang ada dalam Layanan Telekomunikasi GASS dengan alasan apapun.

GASS dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh PELANGGAN, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan Layanan Telekomunikasi GASS, karena:
⚫Kerusakan/Gangguan Layanan Telekomunikasi GASS akibat kesalahan PELANGGAN.
⚫Perubahan jaringan akses, perubahan nomor atau jaringan telekomunikasi GASS.
⚫Kegagalan interkoneksi jaringan Layanan Telekomunikasi GASS dengan penyelenggara telekomunikasi lain.
⚫Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal GASS (Force Majeur), meliputi tetapi tidak terbatas pada fiber optic cut, bencana alam, wabah penyakit, pemberontakan/huru-hara/perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, peraturan dan/atau larangan pemerintah yang tidak dapat dituntut.
⚫Penggunaan Layanan Telekomunikasi GASS secara tidak sah, melanggar hukum yang berlaku, melanggar Syarat dan Ketentuan ini dan/atau tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Kami dalam kondisi apapan tidak bertanggung jawab atas segala klaim dari pihak manapun termasuk Anda maupun atas kerugian Anda serta pihak manapun yang terjadi sebagai akibat dari atau sehubungan dengan:
⚫Kehilangan Data
⚫Kehilangan pendapatan, keuntungan atau pemasukan lainnya
⚫Kehilangan, kerusakan atau cedera yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan Layanan Telekomunikasi GASS, atau tuntutan maupun gugatan yang dialami oleh Anda yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi dari Anda yang tidak lengkap atau tidak benar.
⚫Penggunaan Data oleh Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau berdasarkan persetujuan, wewenang, kuasa dan/atau hak yang Anda berikan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini.
⚫Pemberian Data baik secara Langsung maupun tidak langsung oleh Anda kepada Kami yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari atau milik orang lain atau pihak manapun atau melanggar kontrak, kerjasama, kesepakatan, akta, penyataaan, penetapan, keputusan dan.atau dokumen apapun dimana Anda merupakan pihak.

Anda menjamin bahwa segala keterangan yang diberikan kepada Kami sehubungan dengan berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS adalah benar sehubungan dengan seluruh aspek meterial.
Anda hanya dapat menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini dan untuk tujuan yang sah serta tidak akan menggunakan untuk tujuan tindakan penipuan, pelanggaran hukum, kriminal maupun tindakan, aktifitas, perbuatan atau tujuan lain yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun hak atau kepentingan pihak manapun.
Anda dilarang untuk menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS untuk tujuan, kegiatan, aktifitas atau aksi yang melanggar hukum atau melanggar hak atau kepentingan (termasuk Hak Kekayaan Intelektual atau hak privasi milik pihak manapun), yang memiliki materi atau unsur yang berbahaya atau yang merugikan pihak manapun, yang mengandung virus software, worm, trojan horses, spamming, atau kode komputer berbahaya lainnya serta yang dapat mengganggu integritas atau kinerja Layanan GASS terganggu.
Anda dilarang untuk melakukan tindakan apapun termasuk dalam menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS yang dapat merusak atau mengganggu reputasi Kami.
Anda dengan ini secara tegas menyetujui serta menyatakan dan menjamin bahwa:
⚫Anda tidak akan melakukan penggandaan atau perubahan apapun terhadap perangkat Telekomunikasi dan Layanan Telekomunikasi GASS tanpa ijin tertulis terlibih dahulu dari Kami.
⚫Apabila Anda tidak memiliki ijin-ijin yang dipersyaratkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka penyelenggaran Layanan Telekomunikasi GASS, maka Anda menjamin bahwa Layanan Telekomunikasi GASS yang digunakan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan disewakan, dijual atau dipindahtangankan dengan cara apapun baik sebagian atau seluruhnya kepada pihak ketiga. Anda wajib mengganti kerugian dan membebaskan Kami dari semua kerugian, kerusakan, biaya, klaim, dan/atau gugatan hukum yang timbul, langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari sub-sewa, penjualan kembali atau pengalihan Layanan Telekomunikasi GASS kepada pihak ketiga tersebut.
⚫Anda menjamin bahwa Anda adalah individu yang berwenang melakukan tindakan hukum berdasarkan hukum negara Republik Indonesia termasuk untuk mengikatkan diri dalam Syarat dan Ketentuan ini. Jika ternyata setelah Anda berlangganan Layanan GASS, Anda tidak memenuhi syarat ini, maka Kami berhak untuk sewaktu-waktu untuk men-nonaktifkan atau memutus Layanan GASS baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.
⚫Anda menjamin bahwa yang menandatangani Syarat dan Ketentuan dan dokumen lainnya dan instrumen pendukung lainnya serta melaksanakan transaksi untuk berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS memiliki hak, wewenang dan kapasitas untuk menggunakan dan menikmati Layanan Telekomunikasi GASS sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal masing-masing pihak maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
⚫Anda telah membaca seluruh isi Syarat dan Ketentuan serta telah mengerti dan memahami seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya mengikatkan diri secara sukarela untuk tunduk dengan serta melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan karenanya mengikatkan diri secara sukarela untuk tunduk dengan serta melaksanakan seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
⚫Seluruh Data yang telah Anda berikan baik langsung maupun tidak langsung sekarang atau di kemudian hari atau dari waktu ke waktu adalah benar, lengkap, terkini dan tidak melanggar hak atau kepentingan pihak manapun. Pemberian Data oleh Anda kepada Kami tidak bertentangan dengan hukum yan gberlaku serta tidak melanggar akta, perjanjian, kontrak, kesepakatan atau dokumen lain dimana Anda merupakan pihak.
⚫Anda hanya akan menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS untuk kepentingan Anda atau kepentingan Badan Hukum yang Anda wakili dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
⚫Dalam keadaan tertentu, Anda mungkin telah memberikan Data Pribadi yang berkaitan dengan orang lain (seperti pasangan, anggota keluarga atau teman anda) dan dalam keadaan tersebut, Anda mewakili dan menjamin bahwa anda diberi wewenang untuk memberikan Data Pribadi mereka ke GASS dan Anda telah memperoleh persetujuan dari mereka untuk Data pribadi mereka diproses dan digunakan sebagaimana diatur dalam Kebijakan ini.

Sepanjang sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan, PELANGGAN atas biaya sendiri dapat melakukan IKR/G di alamat PELANGGAN untuk perluasan pemanfaatan GASS seperti access point (AP), hub, tambahan Play Box, IP Camera, Komputer dan lainnya.
Pemasangan IKR/G harus dilaksanakan oleh Instalatur yang telah mendapatkan serfikat sebagai Instalatur IKR/G.
Dalam hal di lokasi PELANGGAN belum tersedia Instalatur, maka PELANGGAN dapat meminta bantuan teknisi yang disediakan GASS.

Tagihan Layanan Telekomunikasi GASS memuat biaya yang terdiri dari :
⚫Biaya GASS, biaya sewa perangkat CPE.
⚫Biaya lainnya seperti biaya materai, tagihan tunggakan, biaya mutasi dan denda karena tunggakan.
Pembayaran Biaya Layanan Telekomunikasi GASS ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Layanan Telekomunikasi GASS menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian Layanan Telekomunikasi GASS.
Informasi mengenai besarannya tagihan/rekening jasa Layanan Telekomunikasi GASS dapat diperoleh oleh PELANGGAN dengan cara berlangganan electronic Billing System (eBS) yang registrasinya melalui seluruh channel pembayaran GASS.

PELANGGAN melaporkan klaim keberatan melalui channel Layanan Telekomunikasi GASS paling lambat satu bulan setelah tanggal batas akhir waktu pembayaran.
Klaim atas keberatan PELANGGAN terhadap tagihan GASS akan diproses sesuai ketentuan GASS.
Apabila klaim diterima maka akan menjadi pengurang tagihan GASS bulan berikutnya.

Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda sampai dengan pemutusan/pencabutan Layanan Telekomunikasi GASS sesuai dengan ketentuan GASS.
Ketentuan pengisoliran, denda dan pemutusan/pencabutan Layanan Telekomunikasi GASS bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran tagihan GASS sebagai berikut:
Apabila PELANGGAN GASS tidak melakukan pembayaran sampai dengan batas akhir tanggal pembayaran (D+7 dari tanggal siklus penagihan), maka akan dikenakan denda Rp 50,000 plus PPN 10% yang akan ditagihkan pada invoice bulan berikutnya.
Apabila PELANGGAN GASS masih belum melakukan pembayaran sampai dengan akhir periode penagihan (misal: awal penagihan setiap tanggal 18, maka akhir penagihan adalah tanggal 17 bulan berikutnya), maka Layanan Telekomunikasi GASS diisolir mulai tanggal awal periode penagihan bulan berikutnya dan tidak akan tercetak tagihan.
Apabila PELANGGAN GASS berhenti sebelum masa kontrak berakhir (12 bulan) dikenakan penalty sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) plus PPN 10%.
Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan Layanan Telekomunikasi GASS termasuk dendanya kepada GASS.
PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi GASS untuk memberitahukan lebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan sanksi dimaksud.

Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau GASS tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan kahar).
Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
Seluruh kerugian yang dialami oleh PELANGGAN atau GASS sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.

Syarat dan Ketentuan ini berlaku selama Anda masih berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS.
Kami berhak untuk melakukan Isolir atau Pencabutan Layanan Telekomunikasi GASS baik untuk sementara waktu atau untuk seterusnya berdasarkan keputusan Kami, apabila terjadi satu atau lebih kondisi di bawah ini:
Berdasarkan penilaian, keputusan dan/atau pertimbangan Kami sendiri, Kami mengetahui atau menduga telah atau akan terjadi atau dilakukan penipuan, tujuan kriminal, aksi kejahatan dan/atau untuk tujuan, alasan, aksi atau aktifitas lainnya yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia maupun negara lain;
Berdasarkan penilaian, keputusan dan/atau pertimbangan Kami sendiri, Anda telah melanggar satu atau lebih Syarat dan Ketentuan;
Sebagian atau seluruh Data yang Anda berikan tidak benar, tidak lengkap, palsu, fiktif dan/atau menyesatkan;
Anda belum melengkapi proses atau persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Anda meninggal dunia atau perusahaan, badan usaha, badan hukum atau persekutuan perdata yang Anda wakili dinyatakan atau dimohonkan pailit atau likuidasi atau berada dalam kondisi pailit atau likuidasi.
GASS secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena PELANGGAN melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena GASS tidak mampu lagi menjadi penyelenggara Layanan Telekomunikasi GASS diwilayah/ lokasi PELANGGAN.
Setelah masa minimum berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS, PELANGGAN dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada GASS terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tigapuluh) hari kerja sebelumnya, namun PELANGGAN (Eks PELANGGAN) tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan Layanan Telekomunikasi GASS kepada GASS.
Apabila PELANGGAN bermaksud untuk mengganti Layanan Telekomunikasi GASS (Upgrade atau Downgrade), maka PELANGGAN wajib mengisi Kontrak Baru Berlangganan dan dengan demikian maka Kontrak lama menjadi tidak berlaku lagi.
GASS dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
Anda sepakat dan mengikatkan diri untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat membatasi, menghambat dan/atau mengurangi satu atau lebih hak dan/atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan maupun hukum yang berlaku.

Seluruh layout, desain dan tampilan di website gassnet.id termasuk tetapi tidak terbatas pada logo, gambar, nama, merk, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan dan susunan warna yang terdapat dalam website dan kombinasi dari unsur-unsur yang dimaksud di atas, sepenuhnya merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik GASS dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas layout, desain dan tampilan dalam website.
Anda dilarang dengan cara apapun dan dalam kondisi apapaun menggunakan Hak Kekayaan Intelektual milik Kami sebagaimana disebut dalam butir 1 di atas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kami.

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan ini (maupun bagian daripadanya) termasuk perselisihan yang disebabkan karena adanya atau dilakukannya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) wajib diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat. Apabila dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak timbulnya Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat, maka Anda dan Kami sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blora.
Kecuali disyaratkan berdasarkan hukum yang berlaku atau diminta berdasarkan permintaan, keputusan atau penetapan resmi yang diterbitkan, dikeluarkan atau dibuat oleh pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang, selama proses penyelesaian Perselisihan sebagaimana diatur di atas sampai dengan adanya keputusan yang sah, final dan mengikat Anda dan GASS, maka Anda dan GASS wajib untuk merahasiakan segala informasi terkait dengan Perselisihan maupun proses penyelesaiannya dan karenanya dilarang untuk dengan cara apapun memberitahukan atau mengumumkan kepada pihak manapun adanya Perselisihan tersebut maupun proses penyelesaiannya termasuk tetapi tidak terbatas melalui media massa (koran, televisi, internet, social media dan/atau media komunikasi lainnya). Jika Anda melanggar ketentuan ini, maka Anda setuju bahwa seluruh atau sebagian hak Anda menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS dapat di Isolir atau mengalami Pencabutan oleh Kami baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya.

Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan diatur lebih lanjut dalam brosur, buku, leaflet, catalog produk, pengumuman/ pemberitahuan dan/ atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh GASS.
Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau yang dikuasakan) dan petugas GASS yang berwenang dan Layanan Telekomunikasi GASS aktif.
PELANGGAN sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan berlangganan jasa Layanan Telekomunikasi GASS sebagaimana tertuang dalam kontrak berlangganan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Layanan Telekomunikasi GASS lainnya yang dapat dikembangkan oleh GASS dari waktu ke waktu.
PELANGGAN dapat berlangganan Layanan Telekomunikasi GASS tanpa bundling atau secara parsial untuk Internet atau IPTV.
Besaran dan atau penyesuaian biaya penggunaan layanan, jumlah channel IPTV, sewa CPE, masa program promo Layanan Telekomunikasi GASS akan disampaikan secara tertulis oleh GASS kepada PELANGGAN baik melalui iklan di media cetak atau elektronik, pemberitahuan melalui pengiriman TAGIHAN atau e-mail, atau dengan cara lain yang akan ditentukan oleh GASS.
Syarat dan Ketentuan ini bisa mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan layanan.
Apabila terjadi gangguan atau adanya keluhan atas Layanan Telekomunikasi GASS, PELANGGAN dapat menghubungi via telepon +62 0811 889 455 .
Seluruh persetujuan, kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak akan berakhir karena alasan apapun termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814 dan 1816 Kitab Undang-undang Hukum Perdata selama Anda masih menggunakan Layanan Telekomunikasi GASS.
Anda dengan ini membebaskan Kami dari seluruh Klaim sehubungan dengan pelaksanaan tindakan Kami berdasarkan kuasa, wewenang dan/atau hak yang Anda berikan kepada Kami dalam atau berdasarkan Syarat dan Ketentuan maupun pelaksanaan hak atau wewenang Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan.

Anda tidak dikenakan biaya jika pemasangan Play Box dilakukan bersamaan dengan instalasi awal. Namun jika permintaan Play Box tambahan dilakukan setelah instalasi awal, maka Anda akan dikenakan biaya kunjungan teknisi sebesar Rp.150.000. Panjang kabel dan aksesoris yang diberikan untuk Play Box tambahan sama dengan standard instalasi awal. Setiap bulannya, Anda akan dikenakan biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

GASS menawarkan layanan internet terbaik menggunakan teknologi “Fiber To The Home (FTTH)”, tercepat dengan harga terjangkau. Kami memiliki nilai dan budaya yang mengakar pada peningkatan kualitas masyarakat “empowering society” dimanapun GASS menyediakan layanannya.

Anda dapat melakukan pengecekan area jangkauan di sini. Jika jaringan kami belum tersedia di wilayah Anda, silakan klik “not found”. Masukkan alamat lengkap beserta nomor telepon yang dapat dihubungi, agar kami dapat melakukan pengecekan dan menghubungi anda kembali jika jaringan sudah tersedia.

Nikmati Internet Fiber Stabil
dan TV Streaming Berkualitas!